
GOBANNEWSINDONESIA.COM – Presiden Prabowo Subianto Berkomitmen Menghapus Sistem Outsourcing di Indonesia
Pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Monas, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmennya untuk menghapus sistem outsourcing atau pekerja alih daya di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tuntutan buruh yang telah lama menginginkan perubahan dalam sistem ketenagakerjaan nasional.
Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional
Sebagai bagian dari komitmennya, Presiden Prabowo mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, sebuah badan yang akan melibatkan tokoh-tokoh buruh dari seluruh Indonesia. Dewan ini bertugas memberikan nasihat kepada Presiden terkait perbaikan undang-undang dan regulasi yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja. Selain itu, Dewan ini juga akan mempelajari secara mendalam mekanisme transisi menuju penghapusan sistem outsourcing, dengan tetap mempertimbangkan iklim investasi .
Tanggapan Pemerintah dan DPR
Menanggapi komitmen Presiden, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah akan membahas lebih lanjut mengenai penghapusan sistem outsourcing. Pemerintah berencana mengumpulkan kelompok buruh dan pengusaha untuk mencapai kesepakatan terkait hal ini .
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyambut baik komitmen Presiden Prabowo. Anggota DPR dari Jawa Barat II, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyebut langkah ini sebagai “kado nyata” bagi buruh dan menunjukkan bahwa pemerintah mendengarkan aspirasi pekerja
Tantangan dan Harapan
Penghapusan sistem outsourcing diharapkan dapat memberikan kepastian status dan hak bagi pekerja. Namun, tantangan utama adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara perlindungan hak buruh dan kepentingan dunia usaha. Presiden Prabowo menekankan pentingnya menjaga iklim investasi agar tidak terganggu, sehingga lapangan pekerjaan tetap tersedia bagi masyarakat
Langkah ini juga sejalan dengan harapan Partai Buruh yang sebelumnya mendukung Prabowo dalam Pemilu 2024. Partai Buruh menuntut penghapusan sistem outsourcing sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan buruh dan meninjau ulang Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja .
Penutup
Komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem outsourcing merupakan langkah signifikan dalam reformasi ketenagakerjaan di Indonesia. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak terkait.
Tinggalkan Balasan