
GOBANNEWSINDONESIA.COM – Pemkab Kutai Kartanegara Percepat Pembentukan Koperasi Desa untuk Penguatan Ekonomi
Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memacu percepatan pembentukan koperasi desa sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi berbasis masyarakat. Langkah ini merupakan salah satu prioritas program pembangunan desa, yang sejalan dengan visi Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, dalam menciptakan kemandirian dan ketahanan ekonomi desa.
Saat ini, dari total desa yang ada di wilayah Kukar, masih terdapat 191 desa yang belum melaksanakan musyawarah untuk pembentukan koperasi. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat koperasi desa memiliki peran penting dalam mengelola potensi lokal, mendorong produktivitas masyarakat, serta memperkuat ketahanan ekonomi dari bawah.
Langkah Strategis dan Terpadu
Sebagai respons atas keterlambatan tersebut, Pemkab Kukar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tengah menyiapkan rencana kerja intensif guna mendorong percepatan proses musyawarah pembentukan koperasi di desa-desa yang belum bergerak.
Rencana kerja ini mencakup:
- Sosialisasi intensif ke seluruh desa melalui fasilitator kecamatan dan tim teknis DPMD;
- Pendampingan langsung kepada pemerintah desa dalam proses pelaksanaan musyawarah pembentukan koperasi;
- Penyusunan jadwal musyawarah terstruktur untuk 191 desa yang tertinggal;
- Kolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UKM untuk pelatihan dan pembinaan koperasi pasca terbentuk;
- Pemanfaatan teknologi dan media digital untuk mempercepat proses edukasi dan pelaporan.
Langkah-langkah tersebut ditujukan agar desa tidak hanya membentuk koperasi secara administratif, namun juga memahami fungsi, manfaat, dan strategi pengelolaan koperasi secara efektif dan berkelanjutan.
Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Desa
Koperasi desa bukan sekadar wadah simpan pinjam, melainkan sarana pengelolaan berbagai potensi ekonomi lokal, seperti pertanian, perikanan, kerajinan tangan, dan usaha kecil lainnya. Melalui koperasi, masyarakat desa dapat mengakses permodalan, memperluas pemasaran, dan meningkatkan nilai tambah dari produk yang dihasilkan secara kolektif.
Bupati Edi Damansyah sebelumnya menegaskan bahwa koperasi desa harus menjadi ujung tombak dalam membangun ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing. Ia menargetkan seluruh desa di Kutai Kartanegara memiliki koperasi aktif dan produktif, yang bisa terintegrasi dengan BUMDes maupun sektor swasta.
Kesimpulan
Pembentukan koperasi desa merupakan bagian penting dalam strategi pembangunan ekonomi lokal di Kutai Kartanegara. Meskipun masih terdapat 191 desa yang belum melaksanakan musyawarah, Pemkab Kukar telah menyiapkan rencana kerja intensif dan terpadu untuk mengejar ketertinggalan tersebut. Dengan dukungan lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat, koperasi desa diharapkan dapat menjadi kekuatan ekonomi baru yang mampu mendorong kesejahteraan, kemandirian, dan ketangguhan desa-desa di Kukar.
You may also like
Arsip
Calendar
S | S | R | K | J | S | M |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | ||||||
2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 |
9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 |
16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 |
23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 |
30 |
Tinggalkan Balasan